Pada hari Senin, 17 Desember 2018 telah dilaksanakan proses penandatanganan kontrak kerjasama antara LPPM Universitas Sangga Buana (USB) dengan LPPM Universitas Kebangsaan (UK). Proses penandatanganan kontrak bertempat di ruang LPPM USB, gedung A lantai 2, Universitas Sangga Buana, Jl. PHH Mustofa No. 68 Bandung.
Dari pihak USB dihadiri oleh seluruh jajaran LPPM dan Direktorat Kerjasama yang diwakili oleh Ibu Nurhaeni Sikki, S.AP., M.AP. dan Bapak Muchsin Al-Fikri, S.Sos., M.I.Kom. Sementara dari pihak Universitas Kebangsaan diwakili oleh jajaran LPPM dan beberapa orang dosen.
Isi perjanjian mencakup beberapa kerjasama di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, salah satu nya adalah rencana Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bersama USB dan UK di Desa Rawabogo Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. Jangka waktu kerjasama dimulai sejak penandatanganan kontrak sampai dengan 17 Desember 2022.
Kontrak perjanijian kerjasama ditandatangani oleh Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si. selaku Direktur LPPM Universitas Sangga Buana, sedangkan dari pihak Universitas Kebangsaan diwakili oleh Bapak Rochmanijar Setiady, ST., MT. selaku Ketua LPPM Universitas Kebangsaan.