Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan yang diberikan oleh LPPM kepada pengguna dan mitra adalah melakukan suvei kepuasan pengguna dan mitra dengan mengukur kepuasan pengguna dan mitra. Untuk mengukur kepuasan pengguna dan mitra diperlukan metode dan instrumen survei yang dapat dipertangungjawabkan serta memberikan informasi yang tepat untuk dijadikan rujukan pelaksanaan kebijakan dan program di masa yang akan datang. Oleh karena itu, dalam melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna dan Mitra LPPM, diperlukan panduan atau pedoman yang aplikatif dan mudah untuk dilaksanakan serta mampu memberikan informasi untuk perbaikan atau peningkatan kinerja layanan LPPM USB YPKP. Pedoman Survei Kepuasan Pengguna dan Mitra LPPM ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sangga Buana nomor: Skep-043/A.II.2.I-XII/USB-YPKP/2018.

Download Pedoman Survei Kepuasan Pengguna dan Mitra LPPM