Pada tanggal 05 November 2021, LPPM melakukan pertemuan dengan Pusat Studi Integral Nusantara (Pusdira) dengan tujuan untuk melakukan tindak lanjut atas perjanjian kerjasama yang sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan November 2019. Namun, perjanjian tersebut sebenarnya telah berakhir pada tahun 2020 dan belum menghasilkan realisasi kegiatan, karena pada saat itu terkendala oleh akreditasi USB yang masih “C”. Oleh karena itu, dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mengenai penandatanganan kembali perjanjian kerjasama antara Pusdira dengan LPPM USB YPKP dan rencana sowan kepada BPSDM Provinsi Jawa Barat.
Hasil pembahasan pada rapat tersebut kemudian direalisasikan pada hari Rabu, 10 November 2021. Perwakilan tim LPPM dan tim Pusdira melakukan sowan dan kunjungan ke BPSDM Provinsi Jawa Barat. LPPM diwakili oleh Bapak Adi Permana SIdik, S.I.Kom., M.I.Kom., dan Ibu Dr. Dety Mulyanti, M.Pd., sementara dari Pusdira diwakili oleh Ibu Santi Hayuningtyas, S.Psi., MM. dan Wisnu Mulyadi.
Sepulang dari BPSDM, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak Perjanjian Kerjasama antara LPPM dengan Pusdira. Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Direktur LPPM, Ibu Dr. Nenny Hendajany, S.Si., SE., MT. dan Ketua Lembaga Pusat Studi Integral Nusantara (PUSDIRA), Ibu Santi Hayuningtyas, S.Psi.