Perjanjian Kerjasama Bantuan Pengelolaan Jurnal

Menindaklanjuti pertemuan dengan para pengelola jurnal sebelumnya, maka pada tanggal 12 April 2022, LPPM kembali mengadakan pertemuan lanjutan guna melakukan pembahasan lanjutan mengenai program bantuan pengelolaan jurnal.

Pada pertemuan ini dibahas mengenai Detail Teknis Pekerjaan yang akan dibantu oleh LPPM serta Reward Biaya Pengelolaan yang nantinya akan dibebankan kepada pengelola jurnal. Lalu, setelah semuanya setuju, dilakukan Perjanjian Kerjasama antara Chief Editor masing-masing jurnal dengan Kepala Badan Pengelola Publikasi dan HKI LPPM USB YPKP, yaitu ibu Dr. Erna Garnia, SE., MM.

Dari total 11 Jurnal yang ada di lingkungan USB YPKP, hanya 9 jurnal yang menerima tawaran program Bantuan Pengelolaan Jurnal ini, dengan rincian 7 jurnal yang sudah online dan 2 jurnal yang masih offline. Untuk jurnal yang masih offline, bantuan yang diberikan bukan hanya pada pengelolaan OJS saja, melainkan juga dengan Pembuatan OJS sehingga jurnal oofline tersebut juga nantinya akan segera online serta dapat diakses oleh masyarakat luas.