Proses Seleksi Proposal HIBER 2023

Proses seleksi HIBER 2023 dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:

  1. Desk Evaluation
  2. Presentasi

Kedua tahapan seleksi tersebut dinilai oleh Reviewer Internal yang telah ditetapkan melaui Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sangga Buana.

Proses penilaian Desk Evaluation sudah dilaksanakan sebelumnya oleh masing-masing Reviewer, setelah proposal masuk dan adanya pembagian/distribusi proposal ke Reviewer. Pada tanggal 08 Juni 2023, sesuai dengan Timeline yang telah ditentukan sebelumnya, LPPM melaksanakan proses Presentasi Proposal HIBER 2023. Sampai dengan batas akhir pengumpulan proposal, ada total 18 proposal yang masuk, dengan rincian 10 proposal Penelitian dan 8 proposal Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).

Berdasarkan hasil Desk Evaluation, beberapa proposal dinyatakan tidak lolos dengan sebab sebagai berikut:

  1. Proposal ditetapkan mendapatkan pendanaan dari Hibah DRTPM 2023.
  2. Proses submission tidak selesai, masih dalam status Draft.
  3. Tidak mengunggah dokumen lengkap (PDF Proposal dan excel RAB).
  4. Keanggotaan tidak sesuai dengan ketentuan (Dosen hanya dapat terlibat maksimal dalam 2 Penelitian dan 2 PKM, baik itu Ketua-Anggota ataupun Anggota-Anggota)
  5. Proposal tidak sesuai dengan ketentuan/template, bahkan ada proposal yang copy-paste dari Laporan Akhir Mahasiswa.

Status proposal dapat dilihat pada akun web BRILIIAN masing-masing ketua tim pengusul.

  • Jika status proposal “Review”, maka proposal dinyatakan lolos ke tahap Presentasi.
  • Jika status proposal “Not Pass”, mohon maaf proposal tidak dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Proses Presentasi dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2023 secara hybrid, yaitu Pembukaan secara online melalui Zoom dan Presentasi secara offline di ruang LPPM. Total 13 proposal yang mengikuti proses presentasi tersebut, dengan rincian 8 proposal penelitian dan 5 proposal PKM.

Hasil penilaian presentasi tersebut nantinya akan digabungkan dengan hasil penilaian Desk Evaluation, yang kemudian nantinya akan menjadi dasar penentuan pemenang/penerima dana HIBER 2023.