Pada hari Rabu, tanggal 03 Maret 2021, bertempat di kampus Universitas Sangga Buana YPKP, telah dilaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman antara LPPM USB YPKP dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran. Isi perjanjian kerjasama tersebut adalah mengenai penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.

Kegiatan ini merupakan kegiatan kerjasama keduakalinya antara Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dengan LPPM USB YPKP, di mana sebelumnya pada tahun 2019 telah diadakan kerjasama yang sejenis dengan kerjasama tahun ini, yang membedakan hanya ruang lingkup naskah akademik dan raperda yang disusunnya saja.

Pada tahun 2019, Naskah Akademik dan Raperda yang disusun meliputi:

  1. Naskah Akademik dan Raperda tentang Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak;
  2. Naskah Akademik dan Raperda tentang Standar Pelayanan Minimal;
  3. Naskah Akademik dan Raperda tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya;
  4. Naskah Akademik dan Raperda tentang Pramuwisata;
  5. Naskah Akademik dan Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum;
  6. Naskah Akademik dan Raperda tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

Sementara pada tahun 2021 ini, Naskah Akademik dan Raperda yang disusun meliputi:

  1. Naskah Akademik dan Raperda tentang Pelayan Publik;
  2. Naskah Akademik dan Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
  3. Naskah Akademik dan Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus;
  4. Naskah Akademik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Bapak Drs. H. Yayat Kiswayat, M.Si. dan Direktur LPPM USB YPKP, Bapak Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si. dengan disaksikan oleh Rektor, Wakil Rektor II USB YPKP, Kabag PPM dan Kabad Publikasi dan HKI dari pihak USB serta beberapa staf sekretariat DPRD KAbupaten Pangandaran.