Berdasarkan Surat Keputusan No : Skep/001/HIBER/LPPM USB YPKP/V/2020 yang dikeluarkan pada tgl 16 Mei 2020 mengenai Penetapan Penerima Hibah Bersaing (HIBER) Penelitian Tahun Anggaran 2020, maka pada hari ini, Senin tanggal 18 Mei 2020 telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak antara Direktur LPPM dengan para penerima/pemenang HIBER tersebut.
Sesuai lampiran pada SK tersebut di atas, bahwa penerima HIBER 2020 terdiri dari 6 tim/kelompok peneliti, yaitu:
- Ketut Abimanyu Munastha, ST., MT. dan anggota
- Dr. Kosasih, SE., MM. dan anggota
- Muchsin Al Fikri, S.Sos., M.I.Kom. dan anggota
- Dr. Sri Rochani Mulyani, SE., M.Si. dan anggota
- Drs. Tatang Sudrajat, S.IP., M.Si. dan anggota
- Witri Cahyati, S.Sos., M.Si. dan anggota
Selain penandatanganan kontrak HIBER 2020, dilaksanakan juga penandatanganan kontrak Hibah Kemenristekdikti, a.n. Dr. Nenny Hendajany, S.Si., SE., MT. yang mendapatkan hibah lanjutan dari tahun sebelumnya.
Proses penandatanganan kontrak diawali dengan sambutan Direktur LPPM, Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan arahan Rektor Universitas Sangga Buana, Dr. H. Asep Effendi, SE., M.Si., PIA, CFrA, CRBC. Setelah itu, masuk kepada acara inti, yaitu penandatanganan kontrak antara Direktur LPPM dengan para ketua tim peneliti.
Dikarenakan masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19, maka proses penandatanganan kontrak pun dilakukan dengan tetap menjaga jarak (social distancing) dan tetap mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, jumlah undangan yang hadir pun dibatasi, setiap tim hanya boleh diwakili oleh ketua dan 1 anggota tim penelitian saja. Walaupun demikian, tidak mengurangi kekhidmatan dan kelancaran proses penandatanganan kontrak.