LPPM melakukan kontrak perjanjian kerjasama dengan PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung untuk melaksanakan Kajian Kelayakan Bisnis Pasar Baru Trade Center Kota Bandung. Kegiatan kajian tersebut diawali dengan penjajakan kerjasama dari PD. Pasar Bermartabat kepada LPPM Universitas Sangga Buana pada tanggal 07 Agustus 2019.

Setelah itu, proses penjajakan kerjasama dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada tanggal 12 Agustus 2019 dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada tanggal 14 September 2019. Dengan telah ditandatanganinya SPK, maka mulai dilaksanakan pula proses pelaksanaan kajian tersebut.

Waktu pelaksanaan kajian sesuai dengan SPK adalah selama 60 hari kalender, yaitu mulai dari 14 September 2019 sampai dengan 14 Desember 2019. Tenaga ahli yang terlibat dalam kajian ini berjumlah 7 orang, yang merupakan dosen-dosen Universitas Sangga Buana dan dosen-dosen Universitas/Perguruan Tinggi lain sesuai dengan keahliannya masing-masing. Tenaga ahli tersebut terdiri dari Ahli Keuangan, yang merangkap pula sebagai Team Leader, Tenaga Ahli Pemasaran, Tenaga Ahli Manajemen, Tenaga Ahli Arsitek, Tenaga Ahli Teknik Sipil, Tenaga Ahli Hukum, Tenaga Ahli Lingkungan, dan Tenaga Ahli MEP.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tenaga Ahlii tersebut dibantu oleh personil pendukung, seperti : Asisten Tenaga Ahli/Surveyor Pemasaran, Asisten Tenaga Ahli/Surveyor Arsitek, Asisten Tenaga Ahli/Surveyor Sipil, Asisten Tenaga Ahli/Surveyor Manajemen, Asisten Tenaga Ahli/Surveyor Hukum, Asisten Tenaga Ahli/Surveyor Teknik Lingkungan, serta Drafter CAD, Tenaga Administrasi dan Operator Komputer.

Selama masa pelaksanaan kajian, dilakukan beberapa kali ekspos laporan, mulai dari Ekspos Laporan Pendahuluan, Ekspos Draft Laporan Akhir, sampai dengan presentasi Laporan Akhir ke Direksi PD. Pasar. Tidak hanya sampai di situ, presentasi Laporan Akhir pun dilanjutkan ke Walikota Bandung, Bapak H. Oded Muhammad Danial, S.AP., pada tanggal 17 Januari 2020.